Hajar aswad
Setelah berkeliling Ka'bah atau thawaf sebanyak 7 kali sempurna, maka dianjurkan mencium hajar aswad, bagi jamaah haji atau umroh. Tidaklah diwajibkan sebagai syarat, wajib atau rukun haji atau umroh, jadi hukum nya adalah sunah.
Mencium atau mengusap Hajar aswad, seperti yang diajarkan Rosulullah swt, bila memungkinkan mencium atau mengusap Hajar Aswad di setiap putaran thawaf namun bila tidak, cukuplah kita melambaikan tangan pada garis yang segaris dengan hajar aswad, berwarna hijau, lalu mencium tangan kita sendiri ( Istilam ). Sambil mengangkat tangan kita mengucapkan kalimat takbir " Allahu Akbar " atau " Bismillahi Allahu Akbar "
LABBAIK ALLUHUMA LABBAIK..........Ketika panggilan Illahi datang menyentuh kalbu kita, ketika panggilan Haji itu tiba,.....siapkan diri, fisik dan mental, serta lengkapi perlengkapan haji dan umroh anda dengan Gizi Holy Season ( GHS ) with Habbatus Saudah.
Teriring doa yang tulus semoga Ibadah Haji dan Umroh dapat berjalan lancar dan Insyaa Allah menjadi haji yang mabrur.
Aamiin
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dibuat oleh PT GIZI INDONESIA
Terpercaya dalam bidang kosmetik tradisional berbasis bahan alam dan sudah 40 tahun lebih berkarya
Diperkuat dengan sertifikat Halal & terbuat dari Traditional Herbal terbaik di Indonesia
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dari tangan pertama, minat reseller ( harga khusus )
Pembelian Jumlah tertentu ada discount
Marketing, Kontak dan informasi di
Eliya 085 22 987 4808
Email : cemaratujuh@yahoo.com


0 Response to "Mencium hajar aswad, wajib kah ..?"
Posting Komentar